Daerah Istimewa Yogyakarta
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Daerah Istimewa Yogyakarta Dhaerah Istimewa Ngayogyakarta |
|||||
---|---|---|---|---|---|
|
|||||
Semboyan: [1]Hamemayu Hayuning Bawana ꦲꦩꦼꦩꦪꦸꦲꦪꦸꦤꦶꦁꦧꦮꦤ (Jawa: Mengalir dalam hembusan alam) |
|||||
Hari jadi | 4 Maret 1950 | ||||
Dasar hukum | UU No. 3 tahun 1950; UU No. 13 tahun 2012 | ||||
Ibu kota | Kota Yogyakarta | ||||
Area | |||||
- Total luas | 3185,80 km2 | ||||
Populasi | |||||
- Total | 3452390 | ||||
Pemerintahan | |||||
- Gubernur | Sultan Hamengkubuwana[2] | ||||
- Wakil Gubernur | Adipati Paku Alam[3] | ||||
- Kabupaten | 4 | ||||
- Kota | 1 | ||||
- Kecamatan | 78 | ||||
- Kelurahan | 440 | ||||
APBD | |||||
- DAU | Rp828.334.768.000,00 | ||||
Demografi | |||||
- Suku bangsa | Jawa (97%), Sunda (1%) [4] | ||||
- Agama | Islam (91,4%), Katolik (5,4%), Protestan (2,9%), Lain-lain (0,3%) | ||||
- Bahasa | Jawa, Indonesia | ||||
Situs web | www |
Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menimbulkan penyingkatan nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa Yogyakarta sering dihubungkan dengan Kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. Walau secara geografis merupakan daerah setingkat provinsi terkecil kedua setelah DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali. Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami beberapa bencana alam besar termasuk bencana gempa bumi pada tanggal 27 Mei 2006, erupsi Gunung Merapi selama Oktober-November 2010, serta erupsi Gunung Kelud, Jawa Timur pada tanggal 13 Februari 2014.
Sejarah
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII menyatakan kepada Presiden RI, bahwa Daerah Kasultanan Yogyakarta, dan Daerah Pakualaman menjadi wilayah Negara RI, bergabung menjadi satu kesatuan yang dinyatakan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII sebagai Kepala Daerah, dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI. Hal tersebut dinyatakan dalam:
- Piagam kedudukan Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 19 Agustus 1945 dari Presiden RI.
- Amanat Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 5 September 1945 (dibuat secara terpisah).
- Amanat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paku Alam VIII tertanggal 30 Oktober 1945 (dibuat dalam satu naskah).
Dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), DIY mempunyai peranan yang penting. Terbukti pada tanggal 4 Januari 1946 sampai dengan tanggal 27 Desember 1949[7] pernah dijadikan sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia. Tanggal 4 Januari inilah yang kemudian ditetapkan menjadi hari Yogyakarta Kota Republik pada tahun 2010. Pada saat ini Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kadipaten Pakualaman dipimpin oleh Sri Paku Alam X yang sekaligus menjabat sebagai Gubernur, dan Wakil Gubernur DIY. Keduanya memainkan peran yang menentukan dalam memelihara nilai-nilai budaya, dan adat istiadat Jawa dan merupakan pemersatu masyarakat Yogyakarta.
Geografi
Satuan fisiografi Gunungapi Merapi, yang terbentang mulai dari kerucut gunung api hingga dataran fluvial gunung api termasuk juga bentang lahan vulkanik, meliputi Sleman, Kota Yogyakarta dan sebagian Bantul. Daerah kerucut, dan lereng gunung api merupakan daerah hutan lindung sebagai kawasan resapan air daerah bawahan. Satuan bentang alam ini terletak di Sleman bagian utara. Gunung Merapi yang merupakan gunungapi aktif dengan karakteristik khusus, mempunyai daya tarik sebagai objek penelitian, pendidikan, dan pariwisata.
Satuan Pegunungan Kulon Progo, yang terletak di Kulon Progo bagian utara, merupakan bentang lahan struktural denudasional dengan topografi berbukit, kemiringan lereng curam, dan potensi air tanah kecil.
Satuan Dataran Rendah, merupakan bentang lahan fluvial (hasil proses pengendapan sungai) yang didominasi oleh dataran aluvial, membentang di bagian selatan DIY, mulai dari Kulon Progo sampai Bantul yang berbatasan dengan Pegunungan Seribu. Satuan ini merupakan daerah yang subur. Termasuk dalam satuan ini adalah bentang lahan marin dan eolin yang belum didayagunakan, merupakan wilayah pantai yang terbentang dari Kulon Progo sampai Bantul. Khusus bentang lahan marin dan eolin di Parangtritis Bantul, yang terkenal dengan gumuk pasirnya, merupakan laboratorium alam untuk kajian bentang alam pantai.
Dua daerah aliran sungai (DAS) yang cukup besar di DIY adalah DAS Progo di barat, dan DAS Opak-Oya di timur. Sungai-sungai yang cukup terkenal di DIY antara lain adalah Sungai Serang, Sungai Progo, Sungai Bedog, Sungai Winongo, Sungai Boyong-Code, Sungai Gajah Wong, Sungai Opak, dan Sungai Oya.
Ekonomi
Penanaman modal dan industri
Penanaman modal di DIY dilaksanakan melalui program peningkatan promosi, dan kerja sama investasi serta program peningkatan iklim investasi, dan realisasi investasi. Capaian investasi total pada tahun 2010 mencapai Rp 4.580.972.827.244,00 dengan rincian PMDN sebesar Rp 1.884.925.869.797,00, dan PMA sebesar 2.696.046.957.447,00 [9]. Unit usaha di DIY pada tahun 2010 ada sekitar 78.122 unit dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 292.625 orang, dan nilai investasi sebesar Rp. 878.063.496.000,00 [10].Perdagangan dan UKM
[11] Varian produk ekspor DIY andalan meliputi produk olahan kulit, tekstil, dan kayu. Pakaian jadi tekstil dan mebel kayu merupakan produk yang mempunyai nilai ekspor tertinggi. Namun secara umum ekspor ke mancanegara didominasi oleh produk-produk yang dihasilkan dengan nilai seni, dan kreatif tinggi yang padat karya (labor intensive). Program pembangunan dalam mengembangkan koperasi dan UKM di DIY, salah satunya adalah memberdayakan usaha mikro, dan kecil, dan menengah yang disinergikan dengan kebijakan program dari pemerintah pusat. Salah satu upaya pembinaan UKM adalah melalui kelompok (sentra) karena upaya ini lebih efektif, dan efisien, di samping itu dengan sentra akan banyak melibatkan usaha mikro, dan kecil. Pada 2010 tercatat koperasi aktif sebanyak 1.926 koperasi, dan UKM tercatat 13.998 unit usaha[12].Pertanian dan kehutanan
Hutan di DIY didominasi oleh hutan produksi, yang sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Persentase luas hutan di DIY pada tahun 2010 sebesar 5,87% dengan rehabilitasi lahan kritis sebesar 9,93% dan kerusakan kawasan hutan sebesar 4,94% [16]. Sektor perkebunan, dari segi produksi tanaman perkebunan yang potensial di DIY adalah kelapa, dan tebu. Kegiatan perkebunan diprioritaskan dalam rangka pengutuhan tanaman memenuhi skala ekonomi serta peningkatan produksi, produktivitas, dan mutu produk tanaman untuk meningkatkan pendapatan petani.
ESDM
Sumber daya mineral atau tambang yang ada di DIY adalah Bahan Galian C yang meliputi, pasir, kerikil, batu gamping, kalsit, kaolin, dan zeolin serta breksi batu apung. Selain bahan galian Golongan C tersebut, terdapat bahan galian Golongan A yang berupa Batu Bara. Batu bara ini sangat terbatas jumlahnya, begitu pula untuk bahan galian golongan B berupa Pasir Besi (Fe), Mangan (Mn), Barit (Ba), dan Emas (Au) yang terdapat di Kabupaten Kulon Progo. Dalam bidang ketenagalistrikan, khususnya listrik, minyak, dan gas di DIY dipasok oleh PT PLN dan PT Pertamina.Pariwisata
Secara geografis, DIY juga diuntungkan oleh jarak antara lokasi objek wisata yang terjangkau, dan mudah ditempuh. Sektor pariwisata sangat signifikan menjadi motor kegiatan perekonomian DIY yang secara umum bertumpu pada tiga sektor andalan yaitu: jasa-jasa; perdagangan, hotel, dan restoran; serta pertanian. Dalam hal ini pariwisata memberi efek pengganda (multiplier effect) yang nyata bagi sektor perdagangan disebabkan meningkatnya kunjungan wisatawan. Selain itu, penyerapan tenaga kerja, dan sumbangan terhadap perekonomian daerah sangat signifikan.
Sosial budaya
Kondisi sosial budaya di Daerah Istimewa Yogyakarta antara lain meliputi Kependudukan; Tenaga Kerja, dan Transmigrasi; Kesejahteraan Sosial; Kesehatan; Pendidikan; Kebudayaan; dan KeagamaanKependudukan dan tenaga kerja
Proporsi distribusi peduduk berdasarkan usia produktif memiliki akibat pada sektor tenaga kerja. Angkatan kerja di DIY pada 2010 sebesar 71,41%[23]. Di sektor ekonomi yang menyerap tenaga kerja paling besar adalah sektor pertanian kemudian disusul sektor jasa-jasa lainnya. Sektor yang potensial dikembangkan yaitu sektor pariwisata, sektor perdagangan, dan industri terutama industri kecil menengah serta kerajinan. Pengangguran di DIY menjadi problematika sosial yang cukup serius karena karakter pengangguran DIY menyangkut sebagian tenaga-tenaga profesional dengan tingkat pendidikan tinggi.
Salah satu cara untuk mengatasi masalah kependudukan, dan ketenagakerjaan adalah dengan mengadakan program transmigrasi. Pelaksanaan pemberangkatan transmigran asal DIY sampai pada tahun 2008 melalui program transmigrasi sejumlah 76.495 KK atau 274.926 jiwa. Ditinjau dari pola transmigrasi sudah mencerminkan partisipasi, dan keswadayaan masyarakat, melalui Transmigrasi Umum (TU), Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM). Untuk pensebarannya sudah mencakup hampir seluruh provinsi. Rasio jumlah tansmigran swakarsa mandiri pada 2010 mencapai 20% dari total transmigran yang diberangkatkan[24].
Kesejahteraan dan kesehatan
Sebagai salah satu aspek yang penting dalam kehidupan, pembangunan kesehatan menjadi salah satu instrumen di dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Tahun 2007 jumlah keluarga miskin sebanyak 275.110 RTM dan menerima bantuan raskin dari pemerintah pusat (meningkat 27 persen dibanding periode tahun 2006 sebanyak 216.536 RTM). Penduduk DIY menurut tahapan kesejahteraan tercatat bahwa pada tahun 2007 kelompok pra sejahtera 21,12%; Sejahtera I 22,70%; Sejahtera II 23,69%; Sejahtera III 26,83%; dan Sejahtera III plus 5,66%. Tingkat kesejahteraan pada tahun 2010 meningkat dengan penurunan persentase penduduk miskin menjadi 16,83%[25].Arah pembangunan kesehatan di DIY secara umum adalah untuk mewujudkan DIY yang memiliki status kesehatan masyarakat yang tinggi tidak hanya dalam batas nasional tetapi memiliki kesetaraan di tataran internasional khususnya Asia Tenggara dengan mempertinggi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, peningkatan jangkauan, dan kualitas pelayanan kesehatan serta menjadikan DIY sebagai pusat mutu dalam pelayanan kesehatan, pendidikan pelatihan kesehatan serta konsultasi kesehatan. Hasil Riset Kesehatan Dasar Nasional Tahun 2010 menempatkan DIY sebagai daerah setingkat provinsi dengan indikator kesehatan terbaik, dan paling siap dalam mencapai MDG’s[26].
Pada tahun 2010 capaian indikator kesehatan untuk umur harapan hidup berada pada level usia 74,20 tahun. Angka kematian balita sebesar 18/1000 KH, angka kematian bayi sebesar 17/1000 KH, dan angka kematian ibu melahirkan sebesar 103/100.000 KH. Prevalensi gizi buruk sebesar 0.70%, Cakupan Rawat Jalan Puskesmas 16% sedangkan Cakupan Rawat Inap Rumah Sakit sebesar 1,32%[27].
Dari 118 Puskesmas, 20% puskesmas telah menerapkan sistem manajemen mutu melalui pendekatan ISO 9001:200; 7% rumah sakit telah menerapkan ISO 9001:200; 25% rumah sakit di DIY telah terakreditasi dengan 5 standar; 17% RS terakreditasi dengan 12 standar; dan 5% RS telah terakreditasi dengan 16 standar pelayanan. Sarana pelayanan kesehatan yang memiliki unit pelayanan gawat darurat meningkat menjadi 40% dan RS dengan pelayanan kesehatan jiwa meningkat menjadi 9%. Meskipun demikian cakupan rawat jalan tahun 2006 baru mencapai 10% (nasional 15%) sementara untuk rawat inap 1,2% (nasional 1,5%). Rasio pelayanan kesehatan dasar bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan DIY maupun Kabupaten/Kota telah mencapai 100%. Rasio dokter umum per 100.000 penduduk menunjukkan tren meningkat sebesar 39,64 pada tahun 2006. Adapun program jamkesos tahun 2010 dianggarkan Rp. 34.978.592.000,00[28].
Penyakit jantung dan stroke telah menjadi pembunuh nomor satu di DIY sementara faktor risiko penyakit jantung penduduk DIY ternyata cukup tinggi. Rumah tangga di DIY yang tidak bebas asap rokok sebesar 56%, sedangkan remaja yang perokok aktif sebesar 9,3%. Sebanyak 52% penduduk DIY kurang melakukan aktivitas olahraga, dan hanya 19,8% penduduk DIY yang mengkonsumsi serat mencukupi. Dalam tiga tahun terakhir angka obesitas pada anak-anak di DIY meningkat hampir 7%.
Pendidikan
[29]Penyebaran sekolah untuk jenjang SD/MI sampai Sekolah Menengah sudah merata, dan menjangkau seluruh wilayah sampai ke pelosok desa. Jumlah SD/MI yang ada di DIY pada tahun 2008 adalah sejumlah 2.035, SMP/MTs/SMP Terbuka sejumlah 529, dan SMA/MA/SMK sejumlah 381 sekolah negeri maupun swasta. Ketersediaan ruang belajar dapat dikatakan sudah memadai dengan rasio siswa per kelas untuk SD/MI: 22, SMP/MTs: 33, SMA/MA/SMK: 31. Sedangkan tingkat ketersediaan guru di DIY juga cukup memadai dengan rasio siswa per guru untuk SD/MI: 13, SMP/MTs: 11, SMA/MA/SMK: 9. Untuk tahun 2010 pembinaan guru jenjang SD/MI sebanyak 3.900 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 24.093 guru. Jenjang SMP/MTs sebanyak 3.939 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 12.971 guru. Dan untuk SMA/MA sebanyak 4.826 guru telah memenuhi kualifikasi dari total 15.067 guru[30].Para lulusan jenjang SD/MI pada umumnya dapat melanjutkan ke SMP/MTs, sejalan kebijakan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang dicanangkan pemerintah. Pada tahun 2010, angka kelulusan SD/MI mencapai 96,47%, SMP/MTs mencapai 81,84% dan SMA/MA/SMK sebesar 88,98%. Sedangkan angka putus sekolah pada tahun yang sama sebesar 0,07% untuk SD/MI; 0,17% untuk SMP/MTs; dan 0,44% untuk SMA/MA/SMK[31]. Sementara itu jumlah perguruan tinggi di DIY baik negeri, swasta maupun kedinasan seluruhnya sebanyak 136 institusi dengan rincian 21 universitas, 5 institut, 41 sekolah tinggi, 8 politeknik dan 61 akademi yang diasuh oleh 9.736 dosen.
Kebudayaan
DIY memiliki tidak kurang dari 515 Bangunan Cagar Budaya yang tersebar di 13 Kawasan Cagar Budaya. Keberadaan aset-aset budaya peninggalan peradaban tinggi masa lampau tersebut, dengan Kraton sebagai institusi warisan adiluhung yang masih terlestari keberadaannya, merupakan embrio, dan memberi spirit bagi tumbuhnya dinamika masyarakat dalam berkehidupan kebudayaan terutama dalam berseni budaya, dan beradat tradisi. Selain itu, DIY juga mempunyai 30 museum, yang dua di antaranya yaitu Museum Ullen Sentalu, dan Museum Sonobudoyo diproyeksikan menjadi museum internasional. Pada 2010, persentase benda cagar budaya tidak bergeak dalam kategori baik sebesar 41,55%, seangkan kunjungan ke museum mencapai 6,42%[33].
Keagamaan
[34]Penduduk DIY mayoritas beragama Islam yaitu sebesar 90,96%, selebihnya beragama Kristen, Katholik, Hindu, Budha. Sarana ibadah terus mengalami perkembangan, pada tahun 2007 terdiri dari 6214 masjid, 3413 langgar, 1877 musholla, 218 gereja, 139 kapel, 25 kuil/pura dan 24 vihara/klenteng. Jumlah pondok pesantren pada tahun 2006 sebanyak 260, dengan 260 kyai, dan 2.694 ustadz serta 38.103 santri. Sedangkan jumlah madrasah baik negeri maupun swasta terdiri dari 148 madrasah ibtidaiyah, 84 madrasah tsanawiyah dan 35 madrasah aliyah. Aktivitas keagamaan juga dapat dilihat dari meningkatnya jumlah jamaah haji dari tahun ke tahun, dan pada tahun 2007 terdapat 3.064 jamaah haji.Suku bangsa
Suku Bangsa di DIY, yaitu:[35]Nomor | Suku Bangsa | Jumlah | Konsentrasi |
---|---|---|---|
1 | Jawa | 3.020.157 | 96,82% |
2 | Sunda | 17.539 | 0,56% |
3 | Melayu | 10.706 | 0,34% |
4 | Tionghoa | 9.942 | 0,32% |
5 | Batak | 7.890 | 0,25% |
6 | Minangkabau | 3.504 | 0,11% |
7 | Bali | 3.076 | 0,10% |
8 | Madura | 2.739 | 0,09% |
9 | Banjar | 2.639 | 0,08% |
10 | Bugis | 2.208 | 0,07% |
11 | Betawi | 2.018 | 0,06% |
12 | Banten | 156 | 0,01% |
13 | Lain-lain | 36.769 | 1,18% |
Tata ruang dan infrastruktur
Tata ruang
[36]Model yang digunakan dalam tata ruang wilayah DIY adalah corridor development atau disebut dengan “pemusatan intensitas kegiatan manusia pada suatu koridor tertentu” yang berfokus pada Kota Yogyakarta, dan jalan koridor sekitarnya. Dalam konteks ini, aspek pengendalian, dan pengarahan pembangunan dilakukan lebih menonjol dalam koridor prioritas, terhadap kegiatan investasi swasta, dibandingkan dengan investasi pembangunan oleh pemerintah yang dengan sendirinya harus terkendali. Untuk mendukung aksesibilitas global wilayah DIY, maka diarahkan pengembangan pusat-pusat pelayanan antara lain Pusat Kegiatan Nasional (PKN)/Kota Yogyakarta, Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sleman, PKW Bantul, dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL). Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang RTRW Prov DIY 2009-2029 mengatur pengembangan tata ruang di DIY. Penataan ruang ini juga memiliki keterkaitan dengan mitigasi bencana di DIY.Prasarana
[37]Prasarana jalan yang tersedia di DIY tahun 2007 meliputi Jalan Nasional (168,81 Km), Jalan Provinsi (690,25 Km), dan Jalan Kabupaten (3.968,88 Km), dengan jumlah jembatan yang tersedia sebanyak 114 buah dengan total panjang 4.664,13 meter untuk jembatan nasional, dan 215 buah dengan total panjang 4.991,3 meter untuk jembatan provinsi. Di wilayah perkotaan, dengan kondisi kendaraan bermotor yang semakin meningkat (rata-rata tumbuh 13% per tahun), sedangkan kondisi jalan terbatas, maka telah mengakibatkan terjadinya kesemrawutan, dan kemacetan lalu lintas, dan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat setiap tahun.Transportasi
Untuk angkutan sungai, danau dan penyeberangan, Waduk Sermo yang terletak di Kabupaten Kulon Progo yang memiliki luas areal 1,57 km² dan mempunyai keliling ± 20 km menyebabkan terpisahnya hubungan lintas darat antara desa di sisi waduk dengan desa lain di seberangnya. Di sektor transportasi laut dI DIY terdapat Tempat Pendaratan Kapal (TPK) yang berfungsi sebagai pendaratan kapal pendaratan pencari ikan, dan tempat wisata pantai. Terdapat 19 titik TPK yang dilayani oleh ± 450 kapal nelayan.
Di sektor transportasi udara, Bandara Adisutjipto yang telah menjadi bandara internasional sejak 2004 menjadi pintu masuk transportasi udara bagi Daerah Istimewa Yogyakarta, baik domestik maupun internasional. Keterbatasan fasilitas sisi udara, dan darat yang berada di Bandara Adisutjipto menyebabkan fungsi Bandara Adisutjipto sebagai gerbang wilayah selatan Pulau Jawa tidak dapat optimal. Status bandara yang “enclave civil” menyebabkan landas pacu yang ada dimanfaatkan untuk dua kepentingan yakni penerbangan sipil, dan latihan terbang militer.
Mitigasi bencana
Secara geologis DIY merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang rawan terhadap bencana alam. Potensi bencana alam yang berkaitan dengan bahaya geologi yang meliputi:
- Bahaya alam Gunung Merapi, mengancam wilayah Kabupaten Sleman bagian utara, dan wilayah-wilayah sekitar sungai yang berhulu di puncak Merapi;
- Bahaya gerakan tanah/batuan, dan erosi, berpotensi terjadi pada lereng Pegunungan Kulon Progo yang mengancam di wilayah Kulon Progo bagian utara, dan barat, serta pada lereng Pengunungan Selatan (Baturagung) yang mengancam wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian utara, dan bagian timur wilayah Kabupaten Bantul.
- Bahaya banjir, terutama berpotensi mengancam daerah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Bantul;
- Bahaya kekeringan berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Gunungkidul bagian selatan, khususnya pada kawasan bentang alam karst;
- Bahaya tsunami, berpotensi terjadi di daerah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Gunungkidul, khususnya pada pantai dengan elevasi (ketinggian) kurang dari 30m dari permukaan air laut.
- Bahaya alam akibat angin berpotensi terjadi di wilayah pantai selatan Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan daerah-daerah Kabupaten Sleman bagian utara, serta wilayah perkotaan Yogyakarta;
- Bahaya gempa bumi, berpotensi terjadi di wilayah DIY, baik gempa bumi tektonik maupun vulkanik. Gempa bumi tektonik berpotensi terjadi karena wilayah DIY berdekatan dengan kawasan tumbukan lempeng (subduction zone) di dasar Samudra Indonesia yang berada di sebelah selatan DIY. Selain itu secara geologi di wilayah DIY terdapat beberapa patahan yang diduga aktif. Wilayah dataran rendah yang tersusun oleh sedimen lepas, terutama hasil endapan sungai, merupakan wilayah yang rentan mengalami goncangan akibat gempa bumi.
Pemerintahan Daerah Istimewa
Asal Usul
Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan metamorfosis dari Pemerintahan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Pemerintahan Negara Kadipaten Pakualaman, khususnya bagian Parentah Jawi yang semula dipimpin oleh Pepatih Dalem untuk Negara Kesultanan Yogyakarta, dan Pepatih Pakualaman untuk Negara Kadipaten Pakualaman. Oleh karena itu Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki hubungan yang kuat dengan Keraton Yogyakarta maupun Puro Paku Alaman. Sehingga tidak mengherankan banyak pegawai negeri sipil daerah yang juga menjadi Abdidalem Keprajan Keraton maupun Puro. Walau demikian mekanisme perekrutan calon pegawai negeri sipil daerah tetap dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kepala dan wakil kepala daerah
Menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), Kepala, dan Wakil Kepala Daerah Istimewa diangkat oleh Presiden[40] dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu[41], pada zaman sebelum Republik Indonesia, dan yang masih menguasai daerahnya; dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran, dan kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu. Dengan demikian Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1988, dijabat secara otomatis oleh Sultan Yogyakarta yang bertahta, dan Wakil Kepala Daerah Istimewa, sampai tahun 1998, dijabat secara otomatis oleh Pangeran Paku Alam yang bertahta. Nomenklatur Gubernur, dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa baru digunakan mulai tahun 1999 dengan adanya UU Nomor 22 Tahun 1999. Saat ini mekanisme pengisian jabatan Gubernur, dan Wakil Gubernur DIY diatur dengan UU 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun daftar Kepala, dan Wakil Kepala Daerah Istimewa sebagai berikut:No. | Gubernur | Mulai jabatan | Akhir jabatan | Keterangan | |
---|---|---|---|---|---|
ISKS Hamengkubuwono IX | |||||
KGPAA Paku Alam VIII | [ket. 3] |
||||
ISKS Hamengkubawana X | |||||
Birokrasi dan kelembagaan
[44]Perangkat daerah di DIY antara lain terdiri atas:
- Sekretariat Daerah
- Sekretariat DPRD
- Dinas Kebudayaan
- Dinas Kehutanan, dan Perkebunan
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pariwisata
- Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral
- Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset
- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga
- Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika
- Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
- Dinas Pertanian
- Dinas Sosial
- Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi
- Inspektorat
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
- Badan Kepegawaian Daerah
- Badan Kerja Sama, dan Penanaman Modal
- Badan Kesatuan Bangsa, dan Perlindungan Masyarakat
- Badan Ketahanan Pangan, dan Penyuluhan
- Badan Lingkungan Hidup
- Badan Pemberdayaan Perempuan, dan Masyarakat
- Badan Pendidikan, dan Pelatihan
- Badan Perpustakaan, dan Arsip Daerah
- Sekretariat Komisi Pemilihan Umum DIY
- Rumah Sakit Grhasia
- Satuan Polisi Pamong Praja
Lembaga Perwakilan Rakyat
Lembaga Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta dirintis dengan pembentukan KNI Daerah Yogyakarta pada tahun 1945[45]. Pada Mei 1946 KNI Daerah Yogyakarta dibubarkan, dan dibentuk Parlemen Lokal pertama di Indonesia dengan nama Dewan Daerah[46]. Walaupun anggotanya tidak dipilih melalui pemilihan umum, parlemen ini tetap bekerja mewakili rakyat sampai tahun 1948 saat Invasi Belanda ke Kota Yogyakarta. Pada 1951, setelah melalui pemilihan umum bertingkat[47] terbentuklah parlemen lokal yang lebih permanen dengan nama "Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta" [48].Susunan anggota DPRD DI Yogyakarta hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 berasal dari sepuluh partai dari 12 partai yang ikut serta, dan dilantik pada tanggal 2 September 2014. Setelah periode sebelumnya (2009-2014) didominasi oleh anggota dari Partai Demokrat, DPRD DI Yogyakarta didominasi oleh PDI-P dengan perincian sebagai tercantum dalam tabel.
Partai | Kursi | % |
---|---|---|
PDI-P | 14 | - |
PAN | 8 | - |
Partai Golkar | 8 | - |
Partai Gerindra | 7 | - |
PKS | 6 | - |
PKB | 5 | - |
Partai NasDem | 3 | - |
Partai Demokrat | 2 | - |
PPP | 2 | - |
Total | 55 | 100,0 |
Legislator dan senator
Daerah Istimewa Yogyakarta mengirim delapan wakil di DPR RI (sebagai legislator) dan empat wakil di DPD (sebagai senator).- Daftar legislator (hasil Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2014)
Nomor | Nama | Gelar (Akademis, Keagamaan, Kebangsawanan, atau lainnya) |
Partai | Suara | Keterangan |
---|---|---|---|---|---|
1 | A. Hanafi Rais | H., SIP, MPP. | PAN | 197.915 | - |
2 | M. Idham Samawi | Drs. H. | PDI-P | 120.796 | - |
3 | M.Y. Esti Wijayati | - | PDI-P | 99.440 | - |
4 | Andika Pandu Puragabaya | S.Psi., M.Si., M.Sc. | Gerindra | 72.290 | - |
5 | Siti Hediati Soeharto | S.E. | Golkar | 61.655 | - |
6 | Agus Sulistiyono | H., S.E., M.T. | PKB | 51.045 | - |
7 | Sukamta | H. Dr. | PKS | 49.771 | - |
8 | Ambar Tjahyono | - | Demokrat | 38.166 | - |
- Daftar senator (hasil Pemilihan Umum Legislatif Indonesia 2014)[49]
Nomor | Nama | Gelar (Akademis,Keagamaan, Kebangsawanan, atau lainnya) |
Suara | Keterangan |
---|---|---|---|---|
1 | Hemas | Gusti Kangjeng Ratu | 1.017.687 | Permaisuri Sultan Yogyakarta Periode III |
2 | A. Hafidh Asrom | H., Drs, MM. | 158.794 | Periode III |
3 | Cholid Mahmud | H, ST, MT. | 149.824 | Periode II |
4 | Muhammad Afnan Hadikusumo | - | 144.820 | Periode II |
Keistimewaan DIY
Menurut UU Nomor 3 tahun 1950 yang dikeluarkan oleh negara bagian Republik Indonesia yang beribukota di Yogyakarta pada maret 1950, keistimewan DIY mengacu pada keistimewaan yang diberikan oleh UU Nomor 22 Tahun 1948 yaitu Kepala Daerah Istimewa diangkat oleh Presiden dari keturunan keluarga yang berkuasa di daerah itu pada zaman sebelum Republik Indonesia, dan yang masih menguasai daerahnya, dengan syarat-syarat kecakapan, kejujuran, dan kesetiaan, dan dengan mengingat adat istiadat di daerah itu[50]. Selain itu, untuk Daerah Istimewa yang berasal dari gabungan daerah kerajaan dapat diangkat seorang Wakil Kepala Daerah Istimewa dengan mengingat syarat-syarat sama seperti kepala daerah istimewa. Sebab pada saat itu daerah biasa tidak dapat memiliki wakil kepala daerah. Adapun alasan keistimewaan Yogyakarta diakui oleh pemerintahan RI menurut UU Nomor 22 Tahun 1948 (yang juga menjadi landasan UU Nomor 3 Tahun 1950 mengenai pembentukan DIY), adalah Yogyakarta mempunyai hak-hak asal usul, dan pada zaman sebelum Republik Indonesia sudah mempunyai pemerintahan sendiri yang bersifat Istimewa (zelfbestuure landschappen).Saat ini Keistimewaan DIY diatur dengan UU Nomor 13 tahun 2012 yang meliputi[51]:
- tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur, dan Wakil Gubernur;
- kelembagaan Pemerintah Daerah DIY;
- kebudayaan;
- pertanahan; dan
- tata ruang.
Dalam tata cara pengisian jabatan gubernur, dan wakil gubernur salah satu syarat yang harus dipenuhi calon gubernur, dan wakil gubernur adalah bertakhta sebagai Sultan Hamengku Buwono untuk calon Gubernur, dan bertakhta sebagai Adipati Paku Alam untuk calon Wakil Gubernur [52].
Kewenangan kelembagaan Pemerintah Daerah DIY diselenggarakan untuk mencapai efektivitas, dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan masyarakat berdasarkan prinsip responsibilitas, akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dengan memperhatikan bentuk, dan susunan pemerintahan asli yang selanjutnya diatur dalam Perdais.
Kewenangan kebudayaan diselenggarakan untuk memelihara, dan mengembangkan hasil cipta, rasa, karsa, dan karya yang berupa nilai-nilai, pengetahuan, norma, adat istiadat, benda, seni, dan tradisi luhur yang mengakar dalam masyarakat DIY yang selanjutnya diatur dalam Perdais.
Dalam penyelenggaraan kewenangan pertanahan Kasultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualamanan dinyatakan sebagai badan hukum. Kasultanan, dan Kadipaten berwenang mengelola, dan memanfaatkan tanah Kasultanan, dan tanah Kadipaten ditujukan untuk sebesar-besarnya pengembangan kebudayaan, kepentingan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Kewenangan Kasultanan, dan Kadipaten dalam tata ruang terbatas pada pengelolaan, dan pemanfaatan tanah Kasultanan, dan tanah Kadipaten yang selanjutnya diatur dalam Perdais. Perdais adalah peraturan daerah istimewa yang dibentuk oleh DPRD DIY dan Gubernur untuk mengatur penyelenggaraan Kewenangan Istimewa. Selain itu, pemerintah menyediakan pendanaan dalam rangka penyelenggaraan urusan Keistimewaan DIY dalam Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara sesuai dengan kebutuhan DIY dan kemampuan keuangan negara.
Pemerintahan Kabupaten dan Kota
Asal usul
[53]Kabupaten, dan Kota yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta juga merupakan metamorfosis dari Kabupaten-kabupaten Kesultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Pakualaman. Kabupaten-kabupaten tersebut merupakan kabupaten administratif tanpa ada perwakilan rakyat. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah:- Kabupaten Kota Kasultanan dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat,
- Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat,
- Kabupaten Gunungkidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat,
- Kabupaten Kulonprogo yang beribukota di Sentolo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.
- Kabupaten Kota Pakualaman dengan bupatinya KRT Brotodiningrat,
- Kabupaten Adikarto yang beribukota di Wates, dengan bupatinya KRT Suryaningprang.
Pemerintahan kabupaten dan kota
Kabupaten, dan Kota yang berada di wilayah DIY sekarang ini dibentuk pada kurun waktu 1950-1951[54][55] dan 1957-1958[56]. Tidak ada perbedaan antara pemerintahan kabupaten, dan kota yang berada di wilayah DIY dengan di Indonesia pada umumnya. Adapun daftar kabupaten, dan kota di wilayah DIY sebagai berikut:No. | Logo
|
Kabupaten/Kota | Pusat pemerintahan | Kecamatan | Kelurahan/desa | Bupati/Wali Kota | Luas (km2) | Jumlah penduduk | Kepadatan (/km2) | Lokasi | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Kabupaten Bantul | Bantul | 17 | -/75 | Daftar bupati | Suharsono | 506,86 | 911.503 | 1.798 | ||
2 | Kabupaten Gunungkidul | Wonosari | 18 | -/144 | Daftar bupati | Badingah | 1.485,36 | 748.119 | 503,66 | ||
3 | Kabupaten Kulon Progo | Wates | 12 | 1/87 | Daftar bupati | Hasto Wardoyo | 586,27 | 470.520 | 802,57 | ||
4 | Kabupaten Sleman | Sleman | 17 | -/86 | Daftar bupati | Sri Purnomo | 574,82 | 1.093.110 | 1.901,66 | ||
5 | Kota Yogyakarta | - | 14 | 45/- | Daftar Wali Kota | Haryadi Suyuti | 32,50 | 636.660 | 13.340 |
Kerjasama
Sedangkan kerja sama dengan pihak ke tiga (swasta), Pemda DIY memiliki lima puluh satu perjanjian kerja sama yang masih berlaku. Empat puluh enam dengan pihak ke tiga dalam negeri, dan lima sisanya dengan pihak ke tiga luar negeri. Sementara itu pada tahun 2010 ini Pemda membuat empat perjanjian kerja sama dengan pihak ke tiga dalam negeri, dan satu perjanjian dengan pihak ke tiga luar negeri[61].
Daftar perguruan tinggi negeri
- Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan universitas tertua yang didirikan oleh Negara Indonesia.
- Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)
- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga
- Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPVYK)
- Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI Yogyakarta)
- Akademi Angkatan Udara (AAU) adalah sekolah pendidikan TNI Angkatan Udara
- Akademi Kulit Kemenperin
- Poltekes Kemenkes
- Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), sebelumnya bernama Akademi Agraria
Daftar perguruan tinggi swasta
Universitas
- Universitas Ahmad Dahlan (UAD)
- Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY)
- Universitas Cokroaminoto Yogyakarta (UCY)
- Universitas Islam Indonesia (UII), merupakan universitas swasta tertua di Indonesia
- Universitas Janabadra (UJB)
- Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW)
- Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY)
- Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)
- Universitas PGRI Yogyakarta (UPY)
- Universitas Respati Indonesia (UNRIYO)
- Universitas Sanata Dharma (USD)
- Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST)
- Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY)
- Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY)
- Universitas Widya Mataram Yogyakarta (UWMY)
Sekolah tinggi
- STIE SBI
- STIE YKPN
- STMIK Akakom
- STMIK AMIKOM Yogyakarta (dulu AMIKOM)
- Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta
- Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir
- Sekolah Tinggi Pariwisata AMPTA Yogyakarta (STP AMPTA)
- Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarukmo Yogyakarta (STiPRAM)
- Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (APMD)
- Sekolah Tinggi Teknologi Adisucipto (STTA)
- Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan Yogyakarta (STTKD)
- Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTNAS Yogyakarta)
- Sekolah Tinggi Seni Rupa dan Desain Visi Indonesia (STSRD Visi Indonesia),
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan 'Aisyiyah
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Achmad Yani Yogyakarta
- Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta
- Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen (STIM)YKPN Yogyakarta
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Guna Bangsa Yogyakarta
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Alma Ata Yogyakarta
Akademi dan politeknik
- AA YKPN
- POLISENI
- POLTEKKES
- AKPER Notokusumo
- Akademi Kebidanan Yogyakarta
- Akademi Teknologi Kulit Yogyakarta
- Akademi Pertanian Yogyakarta
Daftar tempat wisata
Wisata candi
- Candi Prambanan, Candi Hindu tercantik di dunia
- Candi Kalasan Peninggalan Budha tertua di Yogyakarta
- Kraton Ratu Boko, Kemegahan di bukit penuh kedamaian
- Candi Ijo, Candi yang lokasinya tertinggi di Yogyakarta
- Candi Abang
- Candi Gampingan
- Candi Sari
- Candi Kedulan
- Candi Sambisari
- Candi Sorogedug
- Candi Kimpulan
- Candi Gembirowati
- Candi Klodangan
- Candi Banyunibo
- Candi Morangan
- Candi Risan
- Candi Palgading
- Candi Watu Gudhig
- Candi Dawangsari
- Candi Miri
- Candi Keblak
- Candi Gebang
- Candi Barong
- Candi Pringtali
- Candi Plembutan
- Situs Mantup
- Situs Payak
- Situs Mangir
- Situs Arca Bugisan
- Situs Arca Gupolo
- Situs Gua Sentono
- Situs Sokoliman
- Situs Gondangan
- Situs Bleberan
Wisata pantai
Area Bantul 1
Area Bantul 2
Area Kulonprogo
Area Bantul 2
- Pantai Samas
- Pantai PandanSari /Patehan
- Pantai Goa Cemara
- Pantai Kuwaru
- Pantai Baru
- Pantai PandanSimo
- Pantai Baron
- Pantai Kukup
- Pantai Drini/Pulau Drini
- Pantai Watu Kodok
- Pantai Sepanjang
- Pantai Krakal
- Pantai Sadranan
- Pantai Sundak
- Pantai Indrayanti
- Pantai Slili
- Pantai Pok Tunggal
- Pantai Sadeng
- Pantai Ngetun
- Pantai Timang
- Pantai Jogan
- Pantai Lambor
- Pantai Siung
- Pantai Wediombo
- Pantai Jungwo
Area Kulonprogo
Wisata goa
- Gua Banteng
- Gua Banyaksongo
- Gua Bribin
- Gua Cemplong
- Gua Cerme
- Gua Cikal
- Gua Dagang
- Gua Dengok
- Gua Gebang
- Gua Gebangtinatar
- Gua Grengseng
- Gua Grubug
- Gua Grubuk
- Gua Jepang
- Gua Jlamprong
- Gua Jomblang
- Gua Kali Suci
- Gua Kaligede
- Gua Kebon
- Gua Kedokan
- Gua Kesirat
- Gua Kiskendo
- Gua Langse
- Gua Maria Jatiningsih
- Gua Mariatritis
- Gua Ngingrong
- Gua Ngobaran
- Gua Ngularan
- Gua Nogosari
- Gua Pari
- Gua Pindul
- Gua Ploso
- Gua Rancang Kencono
- Gua Rancang
- Gua Selarong
- Gua Semuluh
- Gua Seropan
- Gua Sigolo-golo
- Gua Sioyot
- Gua Slisi
- Gua Sodong
- Gua Sriti
- Gua Sumurup
- Gua Sunan Mas
- Gua Sundak
- Gua Tapan
- Gua Toto
Wisata belanja
Wisata alam
- Wanagama
- Kaliadem
- Kaliurang
- Air Terjun Sri Gethuk
- Puncak Suroloyo
- Gunung Nglanggeran
- Lereng Merapi
- Waduk Sermo
Lain-lain
- Kebun Binatang Gembira Loka
- Istana Air Taman Sari
- Monumen Jogja Kembali
- Museum Keraton Yogyakarta
- Museum Sonobudoyo
- Pemakaman Imogiri
- Kerajinan kulit Manding Bantul
- Taman Pintar Yogyakarta (Wisata Edukasi Tengah Kota)
- Pemakaman Girigondo
- Sendratari Ramayana Prambanan, merupakan sebuah pertunjukan yang menggabungkan tari dan drama tanpa dialog, diangkat dari cerita Ramayana.
Provinsi kembar
Lihat pula
- Daftar museum di Yogyakarta
- Daftar Provinsi Indonesia
- Kasultanan Yogyakarta
- Kadipaten Paku Alaman
- Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat
- Daftar tokoh Yogyakarta
- Lembaga Ombudsman Swasta Daerah Istimewa Yogyakarta
- Masakan Jawa
- Sejarah Keistimewaan dan Pemerintahan Prop. DIY
- TransJogja
Galeri
Referensi
- lebih tepat disebut sebagai filosofi
- Sesuai UU 13/2013 tentang keistimewaan DIY, nama yang digunakan adalah Sultan Hamengku Bawono, tanpa kata "Sri" didepannya, tanpa ada bilangan sultan ke.... pada bagian belakangnya
- Sesuai UU 13/2013 tentang keistimewaan DIY, nama yang digunakan adalah Adipati Paku Alam, tanpa frasa "Sri Paduka" didepannya, tanpa ada bilangan adipati ke.... pada bagian belakangnya
- Indonesia's Population: Ethnicity and Religion in a Changing Political Landscape. Institute of Southeast Asian Studies. 2003.
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009) dan keterangan Sri Sultan Hamengkubuwono di depan Komisi II DPR RI pada saat RDP RUU Keistimewaan DIY
- Penetapan tanggal ini adalah yang sering dipergunakan secara umum, walaupun sebenarnya baru dimulai pada 6 Januari 1946 dan berakhir pada 15 Agustus 1950 sore hari. Kedua tanggal yang terakhir ini jarang digunakan dan jarang yang merujuk. Namun jika kita melihat dan membandingkan berbagai dokumen yang ada, maka akan terlihat dua tanggal yang terakhir inilah yang dipergunakan.
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- ILPPD Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- Dinas Pariwisata DIY Targetkan Kunjungan Wisata Bisa Meningkat 15 Persen, http://www.tribunnews.com/regional/2015/01/26/dinas-pariwisata-diy-targetkan-kunjungan-wisata-bisa-meningkat-15-persen
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- Sumber: Badan Pusat Statistik - Sensus Penduduk Tahun 2000
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- bukan dipilih
- dinasti/keluarga kerajaan (bersifat turun temurun/ascribed status)
- Karena masa jabatan kedua yang diperpanjang telah habis pada tanggal 10 Oktober 2012 pukul 00.00 WIB maka Kementerian Dalam Negeri menunjuk M Ichsan, Sekretaris Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi Pelaksana Tugas Gubernur sampai Gubernur mengucapkan dilantik Presiden Indonesia
- Artikel ini merupakan modifikasi dari artikel RPJMD Daerah Istimewa Yogyakarta 2009-2013 (Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2009)
- situs resmi Pemda DIY
- Amanat 30 Oktober 1945
- Maklumat Nomor 18 Tahun 1946
- P.J. Suwarno. (1994) Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974: sebuah tinjauan historis. Yogyakarta: Kanisius
- Nomenklatur yang diberikan oleh UU Nomor 3 Tahun 1950
- Gustaman Y. Raih 1.017.687 Suara GKR Hemas Melenggang Jadi Anggota DPD Tribunnews Daring Rabu, 30 April 2014 23:49 WIB. Diakses 2 Sept. 2014
- Paragraf ini dibuat berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 1948 tentang UU Pokok Pemerintahan Daerah berikut dengan Penjelasannya
- (pasal 7 ayat (2)
- (pasal 18 ayat (1) huruf c)
- Artikel terdahulu
- Pembentukan Kabupaten dengan UU Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta jo UU Nomor 18 Tahun 1951 Perubahan Undang-undang Nr 15 tahun 1950 Republik Indonesia Untuk Penggabungan Daerah-daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Satu Kabupaten dengan nama Kulon Progo. UU Nomor 15 Tahun 1950 diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950
- Pembentukan Kota dengan UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. UU Nomor 16 Tahun 1950 diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950.
- Wilayah enklave Provinsi Jawa Tengah yang berada di dalam wilayah DIY dilepaskan dari Provinsi Jawa Tengah dan dimasukkan ke dalam wilayah DIY pada kabupaten yang melingkungi wilayah enclave tersebut dengan UU Darurat Nomor 5 Tahun 1957 yang ditetapkanmenjadi UU Nomor 15 Tahun 1958
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- Kyoto prefecture List of Friendly and Sister City
- BILL NUMBER: SCR 23 CHAPTERED
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
- ILPPD Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2010
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012 |
- (Indonesia) Situs web resmi pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
- (Indonesia) Yogyakarta Tourism Information
- (Indonesia) Situs web pemerintah Kota Yogyakarta
- (Indonesia) Yogyakarta Tourism Information
- (Indonesia) Informasi Lengkap Seputar Yogyakarta
- (Indonesia) Yogyakarta, Surga Wisatawan di Pulau Jawa
- (Indonesia) Panduan Pariwisata Yogyakarta dan sekitarnya
- (Indonesia) Informasi rute angkutan umum di DI Yogyakarta
- (Indonesia) Informasi Hotel Murah Jogja (Yogyakarta)
- (Indonesia) Profil Demografi Yogyakarta
- (Indonesia) Profil Ekonomi Yogyakarta
- (Indonesia) Profil Wisata Yogyakarta
- (Indonesia) Ekonomi Regional Yogyakarta
- (Indonesia) Statistik Regional Yogyakarta
Didahului oleh: Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat Kadipaten Paku Alaman |
Daerah Istimewa Yogyakarta 1950–1965 |
Diteruskan oleh: Daerah Istimewa Yogyakarta |
Didahului oleh: Daerah Istimewa Yogyakarta |
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 1965–2012 |
Diteruskan oleh: Sedang berjalan |
Jawa Tengah | Jawa Tengah | Jawa Tengah | ||
Jawa Tengah | Jawa Tengah | |||
|
||||
Samudra Hindia | Samudra Hindia | Samudra Hindia |